Senin, 11 Agustus 2025

10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Diduga Dicabuli Staf Fakultas, Modus Naikkan Nilai

Seorang staf pria di UIN Alauddin Makassar diduga melakukan pencabulan terhadap 10 mahasiswa dengan modus menaikkan nilai kuliah.

ISTIMEWA
(Ilustrasi) Seorang staf di UIN Alauddin Makassar diduga melakukan pencabulan terhadap 10 mahasiswa dengan modus menaikkan nilai kuliah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang staf pria Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SS diduga mencabuli 10 mahasiswa.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alaudin Makassar, Aqil Al-Waris.

Aqil mengungkapkan dugaan tindakan pencabulan ini bermula saat para mahasiswa mengetahui adanya cara untuk mendongkrak nilai kuliahnya yang jelek.

Hal ini pun, lanjutnya, dimanfaatkan oleh SS untuk memuaskan nafsu birahinya.

Dikutip dari Warta Kota, SS meminta kesanggupan para mahasiswa yang ingin dinaikkan nilai kuliahnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Adapun tindakan bejat SS ini dilakukan di kosan korban maupun di rumahnya.

Baca juga: Kemensos Terjunkan Tim Khusus Dampingi Anak Korban Sodomi oleh Oknum Pengajar di Kubu Raya

Bahkan, kata Aqil, SS tidak hanya menjanjikan kenaikan nilai mahasiswa, tetapi juga meloloskan proposal skripsi.

"Itu dengan dalih dibantu dinilainya, dibantu proposalnya dan sebagainya itu modusnya," kata Aqil pada Kamis (16/3/2023).

"Kalau misalkan minta dibantu begitu dia bilang, 'sini saya ke kosmu atau kau ke kosku', itu modusnya," sambungnya.

Nyatanya, para mahasiswa itu pun termakan modus dan janji dari SS sehingga mau untuk berhubungan seksual dengan pelaku.

Bahkan, Aqil mengungkapkan ada mahasiswa yang sampai bermalam di kosan pelaku.

"Iya ada yang sampai bermalam di kosnya, ada juga yang dia (pelaku) bermalam juga di kosnya korban."

"Intinya tergantung jikalau korban tidak bisa ke kosnya, pelaku ke kosnya korban," jelasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan korban, SS melakukan tindakan pencabulan berulang kali.

Kendati demikian, Aqil menilai korban dari SS masih banyak lagi.

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Guru Rebana Pelaku Sodomi 21 Anak di Kabupaten Batang Dihukum Berat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan