Minggu, 7 September 2025

Detik-detik Qomarudin Ditangkap, TNI AL Gadungan yang Sudah 6 Bulan jadi Buron dan Masuk DPO

Proses penangkapan Qomarudin dilakukan oleh jajaran Polsek Rajeg dan Puspomal AL. Petugas menemukan barang bukti berupa seragam dan atribun TNI AL.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
tangkap layar
Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Awal mula kebohongan Qomarudin terungkap dari foto-fotonya di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Qomarudin menjadi sorotan karena menjadi TNI Angkatan Laut gadungan berpangkat Letkol.

Aksi Qomarudin menjadi TNI gadungan telah menipu istrinya yang berinisal M.

Qomarudin ditangkap di rumahnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/3/2023).

Proses penangkapan dilakukan setelah beredar foto Qomarudin mengenakan seragam dan atribut TNI AL berpangkat Letkol.

Baca juga: Pesan Mabes TNI untuk Para Gadis agar Tak Tertipu Anggota TNI Gadungan

Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman mengaku mendapat laporan dari Puspom TNI AL terkait adanya TNI gadungan di wilayah Rajeg.

"Ada warga masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol yang tinggal di Kampung Sumur Daon RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang," paparnya, Senin (13/3/2023).

Proses penangkapan terhadap Qomarudin dilakukan oleh polisi dan tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Dalam proses penangkapan ini kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL.

"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," imbuhnya.

Petugas juga berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk menjaga keamanan warga saat proses penangkapan.

Setiba di rumah pelaku, polisi hanya menemukan istri Qomarudin dan sejumlah atribut TNI lengkap.

Baca juga: Mabes TNI Ungkap Kiat-kiat Bagi Para Gadis Saat Didekati Orang yang Dicurigai TNI Gadungan

Petugas berusaha membujuk istri pelaku agar Qomarudin pulang dan menyerahkan diri.

Kini pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI AL untuk diperiksa secara intensif.

"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," terangnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.

Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (tangkap layar)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan