Perampokan Bank di Lampung
Pengakuan Pelaku Perampokan Bank di Lampung, Uang Hasil Merampok Diduga untuk Beli Narkoba
Berikut ini pengakuan pelaku perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Daryono
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," papar Ino.

Pelaku Rampas Tas Isi Uang Rp 300 Juta
Masih dari TribunLampung.co.id, pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.
Uang tersebut diketahui milik nasabah Bank Mayora.
Kombes Pol Ino Harianto menyebut, perampokan itu bermula saat satpam Bank Arta Kedaton bernama Tito Alexander bersama seorang Teler Agnes berjalan menuju Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.
"Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta milik nasabah," ungkapnya, Jumat.
Baca juga: Aksi Heroik Security & Karyawan Gagalkan Perampokan Bank: Bekap Pelaku hingga Rebut Air Softgun
Seteleh mengambil uang di Bank mayora, keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan dikawal satpam Bank Mayora bernama Kismanto.
Pelaku tiba-tiba datang dari belakang merebut tas yang dipegang Tito Alexander.
Di situlah terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Tito dan dibantu Kismanto.
"Satpam kemudian masuk ke dalam Bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut," kata Ino.
"Namun pelaku mengeluarkan senjata air softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah satpam Tito dan mengenai perut samping sebelah kiri," jelasnya.
Baca juga: VIDEO Pelaku Perampokan Bank di Lampung Menyamar Jadi Nasabah: Tenteng Revolver Rakitan
Pelaku menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai tangan sebelah kanan dan perut sebelah kanan.
"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri," lanjut Ino.
"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa pelaku," paparnya.

Saat itu, terjadi pergumulan antara pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.