Jumat, 22 Agustus 2025

KADES di Katingan Ditemukan Tewas Tak Wajar, Merupakan DPO Kejari hingga Ditemukan Obat di TKP

Keluarga Warson mengatakan saat ditemukan, dari mulut almarhum mengeluarkan darah, tangan kiri dan kanan sudah bewarna biru keungu-unguan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Jenazah Warson (52) saat di kamar jenazah di rumah sakit Doris Sylvanus Palangkaraya. Korban ditemukan meninggal tak wajar dalam kamarnya, Jalan Pangeran Samudra, Senin (20/3/2023) malam. 

Dr Ricka mengatakan, apakah penyebabnya akibat mengonsumsi paracetamol, untuk mengetahui hal tersebut, jenazah harus diotopsi.

“Selain itu bisa jadi terkena serangan jantung atau mengonsumsi paracetamol dalam dosis tinggi hingga menyebabkan keracunan,” ungkap Dr Ricka.

Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Korban Mutilasi Berawal Kecurigaan Penjaga Wisma, Kamar Tak Dibuka 2 Hari

Hingga saat ini penyebab kematian Warson masih misterius karena pihak keluarga menolak untuk diautopsi dan hendak memakamkan jenazah secepat mungkin.

“Harus diotopsi terlebih dahulu agar tahu penyebab kematiannya, selain itu tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh almarhum,” tutup Dr Ricka Brillianty.

Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dibawa ke rumah duka.

Jenazah Warson kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulan Emergency Response Palangkaraya. 

Sebelumnya, Kanit Inafis Polresta Palangkaraya Bripka Anton Sujarwo mengatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.

Sejumlah barang bukti yang dikumpulan penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya untuk mengungkap kematian korban.
Sejumlah barang bukti yang dikumpulan penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya untuk mengungkap kematian korban. (Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

“Tidak ada tanda kekerasan, namun kami menemukan sejumlah obat-obatan yang berada di dekat jenazah,” ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Selasa (21/3/2023) siang.

Ia menduga obat-obatan tersebut dikonsumsi yang bersangkutan sebelum meninggal dunia.

Lebih lanjut, Bripka Anton mengatakan mengamankan 2 unit gawai yang diduga milik almarhum.

“Lalu barang bukti lainnya berupa 2 strip obat merk Paracetamol, 1 strip obat merk Ambroxol, dan 1 botol obat herbal merk ProlQc,” tutup Bripka Anton Sujarwo.

Korban DPO Kejaksaan Negeri Katingan

Terungkap fakta baru almarhum Warson, ternyata merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DP) Kejaksaan Negeri Katingan.

Warson merupakan tersangka dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBDes Pemerintah Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Katingan TA 2020 hingga 2021.

Dari akun resmi Instragram Kejari Katingan, surat DPO dikeluarkan Rabu 1 Maret 2023 lalu.

Akun IG Kejari Katingan yang memuat mencarian Kades Tumbang Jala, Katingan, DPO kasus dugaan korupsi APBDes 2020-2021.
Akun IG Kejari Katingan yang memuat mencarian Kades Tumbang Jala, Katingan, DPO kasus dugaan korupsi APBDes 2020-2021. (IG Kejari Katingan)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan