Siswi SD Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Pacar Korban dan Dilakukan di Pantai Konang
Diketahui bocah asal Trenggalek berinisial T (12) disetubuhi oleh pacarnya sendiri AS yang sudah berusia 19 tahun
Editor:
Eko Sutriyanto
ist
ilustrasi pencabulan - Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur yang menjadi korban persetubuhan remaja. Diketahui bocah asal Trenggalek berinisial T (12) disetubuhi oleh pacarnya sendiri AS yang sudah berusia 19 tahun.
Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terkait kondisi korban, apakah hamil atau tidak.
Untuk tersangka sendiri dijerat menggunakan pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Tribun Madura/Aqwamit Torik)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pengakuan Bocah SD Soal Aksi Bejat Pemuda di Pantai, Akui Sudah Dua Kali, Berawal Kenalan di Medsos
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ribuan Warga yang Geruduk Balai Desa Sugihan Kecewa, Gagal Bertemu Pelaku Pelecehan Santriwati |
![]() |
---|
Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Pengasuh Ponpes dan Anaknya jadi Tersangka |
![]() |
---|
Mayat ODGJ Ditemukan Mengambang di DAM Ngelis Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Kepala Desa di Trenggalek Jatim Divonis 4 Tahun Penjara Karena Korupsi APBDes |
![]() |
---|
Warga Trenggalek Meregang Nyawa Saat Berupaya Padamkan Kebakaran Hutan Dekat Ladangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.