Sabtu, 13 September 2025

Siswi SD Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Pacar Korban dan Dilakukan di Pantai Konang

Diketahui bocah asal Trenggalek berinisial T (12) disetubuhi oleh pacarnya sendiri AS yang sudah berusia 19 tahun

Editor: Eko Sutriyanto
ist
ilustrasi pencabulan - Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur yang menjadi korban persetubuhan remaja. Diketahui bocah asal Trenggalek berinisial T (12) disetubuhi oleh pacarnya sendiri AS yang sudah berusia 19 tahun. 

Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terkait kondisi korban, apakah hamil atau tidak.

Untuk tersangka sendiri dijerat menggunakan pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Tribun Madura/Aqwamit Torik)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pengakuan Bocah SD Soal Aksi Bejat Pemuda di Pantai, Akui Sudah Dua Kali, Berawal Kenalan di Medsos

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan