Ledakan Bahan Petasan di Magelang
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Magelang
Menurut polisi, kasus itu tidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya.
Editor:
Erik S
Selain satu korban tewas, tiga korban lain Nurhayah (41), Nailatul (18), dan Naela Janur (17), ketiga korban sempat mengalami sesak nafas akibat asap selepas ledakan.
Ketiga korban dirujuk ke RSUD Tidar Kota Magelang dan sudah dipulangkan.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dari sumber ledakan ditemukan kantong plastik yang diduga ada bahan mercon," jelas Kapolda.
Menjelang dan saat bulan Ramadan serta Lebaran, Kapolda berpesan kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan bahan peledak seperti mercon, petasan atau kembang api.
Baca juga: Identitas 4 Korban Ledakan Diduga Petasan di Kaliangkrik Magelang, 1 Meninggal Dunia
Karena ada ancamannya yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun.
“Jadi tolong masyarakat untuk tahu Undang-Undang tersebut. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa. Semoga kejadian ini memberi hikmah bagi kita semua,” papar Luthfi.(Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda Tetapkan 1 Tersangka Ledakan Petasan Magelang : 2 Kaki Korban Belum Ditemukan
Sumber: Tribun Jateng
Ledakan Bahan Petasan di Magelang
Terungkap Penyebab Ledakan yang Menewaskan 1 Orang di Kaliangkrik, Magelang |
---|
Soal Ledakan di Magelang, Kapolda Jateng Sampaikan Hasil Investigasi Sementara |
---|
Fakta Obat Petasan Meledak di Magelang: Korban Beli 7,5 Obat Mercon, Meledak saat Diracik |
---|
Kronologi Ledakan di Magelang, Sumber dari Petasan, Terjadi Saat Warga Sedang Salat Tarawih |
---|
Ledakan Mercon di Kaliangkrik Magelang Tewaskan 1 Orang, 11 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka-luka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.