Sabtu, 27 September 2025

Sosok Ketua OKP di Langkat yang Tewas Dibakar Warga, Ngertiken Pernah Dipenjara karena Bunuh Istri

Ngertiken Sembiring pernah divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan istrinya tahun 2015.

Penulis: Dewi Agustina
ist
Ketua OKP di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Ngertiken Sembiring tewas dibakar masyarakat di Dusun I Selampe. Ngertiken Sembiring ternyata pernah divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan istrinya tahun 2015. 

Kasus ini bermula ketika Ngertiken tiba-tiba mendatangi seorang perempuan bernama Desi, warga Desa Namo Mbelin, yang saat itu sedang minum jamu.

Tidak hanya mendatangi, Ngertiken juga mengancam Desi dengan senjata tajam (sajam) jenis parang, sembari mengatakan "Woi Kau Tau Siapa Aku".

Perkataan itu pun dijawab oleh Desi dengan ucapan tidak mengenalnya.

Namun Ngertiken langsung emosi dan mengatakan "Aku Ketua Ngertiken, aku gak takut Tuhan, aku gak takut mati".

Merasa takut terjadi apa-apa, Desi pun memilih kabur atau melarikan diri dari ancaman Ngertiken.

Tidak puas, Ngertiken Sembiring kembali berjalan ke arah Simpang Buluh Duri dan kembali mengancam seorang perempuan lagi yang bernama Marlina.

Tidak hanya itu, ia juga mengancam warga lainnya bernama Legino dan Fernando, yang sedang duduk-duduk di sebuah warung.

Baca juga: Kronologi Ketua OKP di Langkat Tewas Dibakar, Warga Resah dengan Perilaku Ngertiken

Ancaman yang dilontarkan itu pun akhirnya membuat masyarakat sekitar gerah hingga emosinya tersulut.

Alhasil ratusan masyarakat Dusun Buluh Duri, Desa Bekiung, langsung menyerang pria yang dalam keadaan mabuk itu.

Tidak hanya dipukuli, pria yang sedang mabuk itu juga dibakar.

Ngertiken akhirnya tewas di lokasi, tepatnya di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Jenazahnya ditemukan di semak-semak Dusun I Selampe. 

Mendengar ada Ketua OKP yang tewas, belasan anggota Polsek Kuala langsung mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil patroli. 

"Benar, korban tewas di lokasi kejadian dan selanjutnya dievakuasi di Puskesmas Kuala," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (28/3/2023).

Joko menegaskan, korban meninggal dunia karena diamuk massa yang sudah emosi akibat perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan