Kamis, 25 September 2025

Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor yang Setrum Korbannya di Karawang

Pelaku dengan berboncengan dua motor, 4 orang pelaku  langsung mengejar korban.

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Tiga anggota geng motor yang melakukan pencurian dengan pembacokan dan menyetrum remaja di Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi 

"Dua pelaku terpaksa kami hadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan ketika ditangkap, " katanya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (Cikwan Suwandi) 

Penulis: Cikwan Suwandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Anggota Geng Motor yang Setrum Korbannya di Karawang Ditangkap, 2 Orang Dihadiahi Timah Panas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan