Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor yang Setrum Korbannya di Karawang
Pelaku dengan berboncengan dua motor, 4 orang pelaku langsung mengejar korban.
Editor:
Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Tiga anggota geng motor yang melakukan pencurian dengan pembacokan dan menyetrum remaja di Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi
"Dua pelaku terpaksa kami hadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan ketika ditangkap, " katanya.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (Cikwan Suwandi)
Penulis: Cikwan Suwandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Anggota Geng Motor yang Setrum Korbannya di Karawang Ditangkap, 2 Orang Dihadiahi Timah Panas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20150703_155320.jpg)