Selasa, 19 Agustus 2025

Dukun Sadis di Banjarnegara

Sederet Pengakuan Dukun Sadis Mbah Slamet: Uang Korban untuk Bayar Utang hingga Ingin Tobat

Berikut pengakuan-pengakuan Mbah Slamet dukun sadis asal Banjarnegara. Mulai pakai uang korban untuk bayar utang hingga ingin tobat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
TH alias Mbah Slamet (45) pelaku pembunuhan sadis di Banjarnegara, Jawa Tengah, dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang (kiri). Proses evakuasi jenazah korban Mbah Slamet (kanan). Berikut sederet pengakuan dari dukun sadis Mbah Slamet. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Mbah Slamet (45), dukun sadis asal Banjarnegara, Jawa Tengah, yang membunuh pasien-pasiennya masih terus bergulir.

Polda Jawa Tengah terus melakukan pendalaman untuk membuka tabir kejatahan bermodus ritual pengadaan uang itu.

Sudah ditemukan 12 jenazah korban pembunuhan berantai Mbah Slamet.

Adapun motif tersangka melakukan aksinya karena kesal ditagih uang hasil ritual oleh para korban.

Terlepas dari fakta-fakta ini, Mbah Slamet memberikan sederet pengakuannya.

Mulai hasil penipuan untuk membayar utangnya hingga keinginan taubat.

Berikut informasi selengkapnya dihimpun Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023):

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Ungkap Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Mbah Slamet, Berperan jadi Perantara

Bayar Utang

Mbah Slamet dalam kesempatannya mengaku uang-uang milik para korbannya digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Uangnya untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Mbah Slamet tidak menjelaskan jumlah utangnya dan kepada siapa dirinya berutang.

Ritual hanya ngobrol biasa

Mbah Slamet juga membeberkan modus yang digunakan untuk membunuh para korbannya.

Pertama ia mengajak pasiennya untuk mendatangi rumahnya dengan dalih melakukan ritual.

Ritual dimulai pada pukul 19.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan