Kamis, 11 September 2025

Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Batang

4 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli Belasan Santriwati: Jumlah Korban hingga Marahnya Ganjar Pranowo

Pengasuh ponpes di Batang cabuli belasan santriwatinya dengan modus nikah siri tanpa saksi, Ganjar Pranowo marah. Berikut fakta-faktanya.

Editor: Nuryanti
ist
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023) - Pengasuh ponpes di Batang cabuli belasan santriwatinya dengan modus nikah siri tanpa saksi, Ganjar Pranowo marah. Berikut fakta-faktanya. 

Selain itu, pihaknya juga akan menerjunkan psikolog untuk memulihkan trauma para korban.

4. Tersangka Mengaku Menyesal

Di hadapan Gubernur Jawa Tengah, tersangka mengaku menyesali perbuatannya yang telah menodai belasan santriwatinya.

"Masyallah, saya sangat menyesal sekali," ucap tersangka, dilansir TribunBanyumas.com.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahunan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Faisal Mohay, TribunJateng.com/TribunBanyumas.com/Dina Indriani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan