Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Batang
4 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli Belasan Santriwati: Jumlah Korban hingga Marahnya Ganjar Pranowo
Pengasuh ponpes di Batang cabuli belasan santriwatinya dengan modus nikah siri tanpa saksi, Ganjar Pranowo marah. Berikut fakta-faktanya.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
Selain itu, pihaknya juga akan menerjunkan psikolog untuk memulihkan trauma para korban.
4. Tersangka Mengaku Menyesal
Di hadapan Gubernur Jawa Tengah, tersangka mengaku menyesali perbuatannya yang telah menodai belasan santriwatinya.
"Masyallah, saya sangat menyesal sekali," ucap tersangka, dilansir TribunBanyumas.com.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahunan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Faisal Mohay, TribunJateng.com/TribunBanyumas.com/Dina Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.