Rabu, 20 Agustus 2025

Modus Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 25 Siswanya, Ancam Tak Beri Nilai dan Iming-iming Uang

Seorang guru honorer di Bengkulu, KM (32), mencabuli 25 siswanya dengan mengancam tak akan memberi nilai pada korban.

Editor: Arif Fajar Nasucha
HO Polres Bengkulu/KOMPAS.com Firmansyah
Oknum guru honorer di Bengkulu, KM (32), ditangkap atas kasus pencabulan dan pelecehan sesama jenis terhadap 25 siswanya. 

TRIBUNNEWS.com - Seorang guru honorer pria di Bengkulu Utara, Bengkulu berinisial KM (32), ditangkap pihak kepolisian karena telah mencabuli dan melecehkan 25 siswanya.

Pencabulan dan pelecehan itu diketahui dilakukan KM kepada siswa laki-lakinya atau sesama jenis.

KM ditangkap Polres Bengkulu Utara pada Jumat (14/4/2023), setelah ada laporan tindak pidana pencabulan anak di Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana, mengungkapkan pelaku mencabuli dan melecehkan siswa di sekolah tempatnya mengajar.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Dalam menjalankan aksinya, KM mengancam para korban tidak akan diberi nilai.

Baca juga: Update Guru di Bengkulu yang Lecehkan Siswanya, Sudah Beraksi sejak 2019 hingga Ada 25 Korban

Ia juga diketahui memberikan iming-iming uang Rp20 ribu kepada para korban.

Awalnya, korban KM diketahui berjumlah 19 anak.

Namun, pada Senin (17/4/2023), ada enam korban baru yang melaporkan perbuatan bejat KM ke Polsek Napal Putih.

Total, KM telah mencabuli dan melecehkan 25 siswanya.

Terkait hal itu, Andy mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah korban KM kembali bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," ungkap Andy, Senin.

Sudah Beraksi sejak 2019

Dari hasil pemeriksaan, diketahui KM telah melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga Februari 2023.

AKBP Andy Pramudia Wardana mengungkapkan pelaku beraksi di berbagai tempat, seperti di dalam ruangan kelas, UKS sekolah, kamar mandi sekolah, hingga saat kegiatan perkemahan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan