Rabu, 27 Agustus 2025

Trending

Ditetapkan Tersangka, Sopir Fortuner yang Terobos Jalur Rel Kereta Api Terancam 15 Tahun Penjara

Sopir Fortuner yang sengaja masuk ke jalur rel kereta api di Banyumas, Jawa Tengah kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
istimewa
Supir mobil Fortuner, Candra Sandy Prayoga (27) warga asal Jambi ditetapkan sebagai tersangka karena menerobos jalur Kereta Api di petak Tambak-Sumpiuh, Banyumas, Kamis (20/4/2023).- Candra terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Saat kembali melanjutkan perjalanan, sopir beberapa kali berusaha menabrakkan mobil ke bus.

"Sopir berusaha menabrakkan mobil ke bus," ungkap Taqwa kepada wartawan, Rabu (19/4/2023), dikutip dari TribunJateng.

Saat itu Taqwa sempat mengingatkan sopir agar istighfar. CH pun mengucapkan istighfar.

Namun, kejadian membahayakan kembali terjadi saat sesampainya di Banyumas.

Sopir itu membelokkan kendaraannya ke rel kereta api lalu menghentikannya di tengah jembatan pada Rabu (19/4/2023) dini hari.

Tak hanya itu, saat itu pengemudi sempat meneriakkan kalimat menantang maut.

Para penumpang pun panik, namun sopir tetap melaju di atas rel.

Setelah berjalan sekitar satu kilometer, tepatnya di tengah jembatan Kali Angin, sopir banting setir ke kanan hingga mobil berhenti dalam posisi melintang di atas rel.

Bemper depan dan bemper belakang mobil tersebut mengantam dinding jembatan KA sisi utara dan selatan.

"Setelah mobil berhenti sopir langsung kabur," ujar Taqwa.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar yang melihat aksi menegangkan itu lantas mengaku kaget.

Warga kemudian langsung menghubungi petugas stasiun terdekat untuk menginformasikan kejadian tersebut.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJateng.com/Galih Permadi/ Permata Putra Sejati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan