Selasa, 12 Agustus 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Terlibat Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya

AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat dalam kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya.

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) Setelah di Periksa Propam Polda Sumut 

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH,"Kata Sumaryono.

Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH bersadarkan LP yang di buat korban.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," pungkasnya.

Penulis: Edward Gilbert Munthe

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terlibat Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dinonaktifkan dari Jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan