Sabtu, 6 September 2025

Kapolres Nagekeo Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Pengancaman, ITE, Penggelapan Barang Bukti Solar 

Kapolres Nagekeo Polda NTT AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, ini dugan tindak pidananya.

Gambar viral/ist
kolase foto ilustarsi polisi dan photo tangkapan layar ancaman Kapolres Nagekeo. Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, diduga lakukan pengancaman, pelanggaran UU ITE hingga penggelapan barang bukti solar. 

Petrus juga melaporkan dugaan penggelapan barang bukti. Polres Nagekeo, NTT disebut pernah menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari atas kapal pengangkut pada 15 Oktober 2022.

Dari informasi yang diperolehnya, sebanyak enam drum plastik atau sekitar 1.200 liter BBM yang dikuasai atau dimiliki oleh seseorang berinisial SPM pun diamankan di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Selanjutnya, barang bukti BBM solar sitaan dan kapal pengangkut KLM ABADI 05 menghilang tanpa ada kejelasannya. Bahkan, diduga barang bukti itu kembali di tangan pemilik barang.

“Diduga kuat terjadi KKN dalam proses penyidikan sehingga perkaranya mangkrak hingga sekarang,” ujar Petrus.

Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com masih mencari konfirmasi dari Propam Mabes Polri, Humas MabesPolri, Polda NTT dan Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Nagekeo Diadukan ke Propam Mabes Polri Buntut Ancam "Bikin Stres" Wartawan Tribun di Grup WhatsApp", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan