Senin, 1 September 2025

Demo di Jakarta

Dewan Pers Minta Jurnalis Waspada dan Jaga Keselamatan Saat Liput Demo

Dewan Pers ingatkan jurnalis waspada liput demo. Di tengah bentrokan dan tragedi ojol tewas, siapa yang jaga keselamatan mereka?

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews/Jeprima
AKSI UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Demo tersebut berakhir ricuh, Masa nampak melempari petugas yang berjaga menggunakan bambu hingga batu serta merusak merusak sejumlah fasilitas yang ada dilokasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengimbau para jurnalis agar tetap waspada dan menjaga keselamatan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya eskalasi demonstrasi di Jakarta yang berpotensi membahayakan awak media.

Komaruddin meminta media massa bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang akurat dan beritikad baik demi kepentingan publik.

“Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” kata Komaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

Ia juga mengingatkan para jurnalis untuk mengutamakan keselamatan diri saat bertugas di tengah kerumunan massa.

“Kepada para jurnalis, wartawan, media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Tak hanya kepada awak media, Komaruddin juga menyampaikan pesan kepada aparat keamanan agar turut menjaga keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis, wartawan, media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya,” pungkasnya.

Baca juga:  Demo Tak Akan Setop Jika DPR Tetap Tuli, Pengamat: Jangan Sepelekan Rakyat, Jangan Tunggu Ada Korban

Imbauan ini disampaikan di tengah situasi demonstrasi yang kian memanas di ibu kota.

Kericuhan demonstrasi di Jakarta memuncak setelah seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Insiden tragis tersebut terjadi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025, yang digelar oleh massa aksi “Bubarkan DPR” dan kelompok buruh. Aksi itu merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 25 Agustus.

Sejak kejadian tersebut, komunitas driver ojol terus melakukan aksi protes dan menuntut pertanggungjawaban aparat atas kematian rekan mereka.

Hingga 29 Agustus, gelombang demonstrasi berujung pada pengepungan Markas Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, serta bentrokan lanjutan di sejumlah titik di ibu kota.

Massa mahasiswa juga mulai turun ke jalan, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Polda Metro Jaya, menambah eskalasi ketegangan antara warga sipil dan aparat keamanan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan