Jumat, 12 September 2025

Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Terlibat Penganiayaan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kasus penganiayaan mahasiswa UISU belum terungkap. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi pada Februari 2023.

Penulis: Faisal Mohay
(istimewa)
Diketahui anak Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain sedang jadi sorotan karena anaknya diduga aniaya mahasiswa. (istimewa) 

"Saya kira tetap jalankan tupoksi profesional sesuai dengan perundang-undangan, viral hanya pendukung penyemangat menyelesaikan tugas, bukan membuat suatu perkara tiba-tiba jadi prioritas," terangnya.

Zuan Hendru Sudah Diperiksa Denpom I/5 Medan

Denpom I/5 Medan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Taruna Akmil bernama Zuan Hendru yang dilaporkan menganiaya seorang mahasiswa.

Dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan Zuan Hendru sebagai pelaku penganiayaan.

Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, mengatakan Zuan Hendru sudah kembali berdinas ke Magelang dan lolos dari jerat hukum.

Selain itu, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain yang merupakan ayah Zuan Hendru telah mengungkap sosok pelaku penganiayaan.

Baca juga: Koordinasi dengan Itwasum Polri, KPK Terus Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan

"Itu yang dari hasil penyelidikan Denpom pada saksi-saksi yang melihat di kejadian, kemudian juga penjelasan dari orang tuanya si taruna itu, sehingga ya sudah kemudian menjadi urusannya kepolisian."

"Artinya kita tidak menindaklanjuti karena memang tidak ada bukti," jelasnya, Rabu (22/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Kasus ini diserahkan ke polisi karena pelaku penganiayaan diduga merupakan adik dari Zuan Hendru yang bernama Zofan.

Penyidik Denpom I/5 Medan juga tidak menemukan bukti rekaman CCTV aksi penganiayaan.

"Kalau di situ ada CCTV yang kemudian bisa membuktikan, ya bisa kita tindaklanjuti."

"Tapi tidak ada CCTV, dan kemudian saksi yang ada di TKP tidak melihat si Taruna ini melalukan pemukulan, ya akhirnya kita serahkan ke polisi," lanjutnya.

Foto ZN, Taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang (kiri) dan ilustrasi penganiayaan (kanan).
Foto ZN, Taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang (kiri) dan ilustrasi penganiayaan (kanan). (HO/Net)

Keluarga Korban Tolak Berdamai

Kasus penganiayaan berbuntut panjang karena AKP Zulkarnain menuding keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp300 juta.

Namun, tuduhan ini dibantah oleh paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan