Jumat, 8 Agustus 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Segera Hadapi Sidang Putusan, Mantan Rektor Unila: Kita Jalani Saja Garis Takdir

Seperti diketahui, Karomani dituntut 12 tahun penjara atas perkara dugaan suap PMB Unila.

Editor: Erik S
Tribun Lampung/Deni Saputra
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengaku hanya berserah dan mengikuti garis takdir Tuhan terkait putusan yang akan dia hadapi. 

"Jadi perbuatan saudara Helmy Fitriawan bukan tanggung jawab saya dan dipertanggungjawabkan di muka hukum atas dasar itulah saya keberatan dituntut pasal berlapis," ujarnya.

Terkait dirinya menerima infak dari pihak-pihak sukarelawan tanpa melaporkan ke KPK, Karomani merasa itu adalah kekeliruan.

"Terkait saya menerima infak dari berbagai pihak tanpa melapor Kapak, saya mengakui itu adalah salah, maka dari itu saya mohon maaf kepada berbagai pihak," kata Karomani.

Kendati demikian, Karomani mengatakan penerimaan infak ini tidak menimbulkan kerugian negara.

Pasalnya, menurut dia, uang itu uang pribadi masing-masing secara sukarelawan tanpa paksaan, tanpa komitmen, dan  tanpa tekanan apapun.

"Bahkan ada pihak-pihak yang tidak ada kaitan dengan kelulusan mahasiswa ikut memberikan infak untuk pembangunan gedung lnc," kata Karomani.

"Maka saya mohon kepada majelis hakim sebagai wakil tuhan di persidangan ini dapat memutuskan seadil-adilnya," pungkas Karomani.

Penulis: Hurri Agusto

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jelang Divonis Hakim, Prof Karomani Ngaku Hanya Berserah Diri Jalani Takdir Tuhan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan