Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Husen jadi Tersangka Utama Kasus Mutilasi di Semarang, Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Bertambah
Polisi ungkap kemungkinan tersangka kasus mutilasi bertambah. Pemilik angkringan mengetahui kasus pembunuhan tapi tidak melaporkannya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan Husen sebagai tersangka utama kasus pembunuhan disertai mutilasi di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Husen telah ditangkap pada Selasa (9/5/2023) malam dan kini telah ditahan di kantor Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes, Irwan Anwar mengatakan ada kemungkinan tersangka bertambah.
Menurut Irwan, seorang pemilik angkringan yang berjualan di dekat lokasi pembunuhan dapat jadi tersangka karena mengetahui korban telah dibunuh.
Baca juga: Pengakuan Husen Pelaku Mutilasi Bos Galon Semarang: Beli Makan, Rokok, hingga Sewa PSK usai Membunuh
Pemilik angkringan tersebut bernama Imam dan kini statusnya masih saksi.
Imam dapat dijerat dengan pasal mengetahui peristiwa tindak pidana tapi tidak melapor.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," ujarnya, Rabu (10/5/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Berdasarkan keterangan Husen, setelah melakukan pembunuhan Husen sempat mampir ke angkringan milik Imam.
Husen sempat memberitahu ke Imam jika ia telah membunuh bosnya yang bernama Irwan Hutagalung (53) pada Jumat (5/5/2023) dini hari.
Mendengar ucapan Husen, Imam ikut senang dan tidak melaporkan kasus ini ke petugas kepolisian.
Baca juga: Husen Masih Bisa Tersenyum Usai Bunuh dan Mutilasi Irwan Hutagalung: Saya Puas
Husen Tidak Menyesal
Dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Semarang pada Rabu (10/5/2023), Husen mengaku tidak menyesal telah membunuh dan memutilasi bosnya.
Husen melakukan pembunuhan karena kesal sering dimarahi dan dipukul oleh pelaku.
Ia melakukan mutilasi dengan alasan ingin balas dendam terhadap perbuatan bosnya yang semena-mena.
"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," jelas Husen.

Kasus pembunuhan ini dilakukan saat korban sedang tidur di dalam ruko isi ulang galon yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah memutilasi korban dan mengecornya di dalam ruko, Husen melarikan diri ke Banjarnegara.
Baca juga: Setelah Bunuh Bosnya, Husen Sempat Nongkrong di Angkringan hingga Sewa PSK Pakai Uang Milik Korban
Ketika ditanya alasan kabur ke Banjarnegara, jawaban Husen membuat para wartawan dan personel polisi tertawa.
"Karena kalau langsung menyerahkan diri nanti keenakan pihak kepolisian," tuturnya.
Kini tersangka akan menjalani tes kejiwaan.
Tersangka dan Korban Terlihat Akrab
Setelah menjalankan aksi mutilasi, Husen sempat pamit untuk pulang ke Banjarnegara pada karyawan korban yang lain bernama Yuli.
Pada Sabtu (6/5/2023) malam, Husen menemui Yuli untuk berpamitan pulang ke Banjarnegara dan memberikan kunci ruko.
Yuli tidak menaruh curiga terhadap Husen karena belum mengetahui adanya kasus pembunuhan.
Pria 28 tahun itu kemudian pulang ke Banjarnegara menggunakan travel.
Pemilik ruko, Ismiati mengungkap hubungan korban dengan Husen selama ini baik-baik saja, bahkan keduanya sering begadang di depan ruko.
"Ternyata juga tidak ada yang dengar ribut-ribut, padahal mereka biasanya melek sampai malam," paparnya, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Mengaku Puas, Husen Ambil Uang Rp 7 Juta Usai Bunuh dan Mutilasi Bosnya untuk Sewa PSK di Michat
Hasil Autopsi
Jasad korban telah diautopsi di RSUP dr. Kariadi Semarang.
Berdasarkan hasil autopsi korban mengalami luka benda tumpul di bagian kepala.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan korban dimutilasi dalam keadaan hidup setelah sekarat akibat pukulan benda tumpul.
"Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dimutilasi," terangnya, Selasa (9/5/2023) malam, dikutip dari TribunJateng.com.
Diduga korban dimutilasi dengan senjata tajam dalam keadaan hidup.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Like Adelia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.