Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Husen Mengaku Tidak Bisa Lari dari Tempat Kerjanya Karena KTP Ditahan Bosnya
Pembunuhan diketahui oleh Imam pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan.
Editor:
Erik S
Berikut kronologi versi pelaku Husen.
Ia selepas bekerja menunggu bosnya tertidur lelap.
Sesudah yakin bosnya tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, di jalan Mulawarman Raya Tembalang, ia lantas mendekati korban.
Husen sekilas memastikan bosnya tertidur lelap.
Selepas itu, ia menhujamkan linggis sepanjang hampir satu meter ke arah pipi kanan korban, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
"Saya dua kali tusukan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban," ujarnya kepada Tribun Jateng di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Sehabis mengeksekusi korban, Husen tanpa rasa berdosa keluar dari lokasi pembunuhan lalu menuju ke angkringan yang berada persis bersebelahan dengan tempat tersebut.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang Akui Puas Lampiaskan Dendam, Psikolog Beri Respons
"Saya minum di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos.
"Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi saya mulai eksekusi lagi," katanya.
Eksekusi yang dimaksud adalah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Husen memotong tubuh majikannya sebanyak empat bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan dan badan tanpa kepala serta tangan.
"Saya potong dengan menggunakan pisau dapur," ungkapnya.
Ia mengatakan, korban ketika dimutilasi masih bernafas sebab masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang Akui Puas Lampiaskan Dendam, Psikolog Beri Respons
Potongan tubuh itu lalu dibungkus ke dalam karung warna putih.
Sumber: Tribun Jateng
Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Keluarga Korban Mutilasi di Semarang Tak Maafkan Pelaku, Minta Husen Dihukum Seberat-beratnya |
---|
Keluarga Bos Korban Mutilasi di Semarang Tutup Pintu Maaf, Husen Kini Akui Menyesal |
---|
Keluarga Korban Mutilasi di Semarang Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya |
---|
Fakta-fakta Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bos di Semarang: 60 Adegan Diperagakan di Lokasi Utama |
---|
Respons Keluarga Korban Mutilasi di Semarang, Sesalkan Pengakuan Pelaku yang Merasa Puas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.