Rabu, 13 Agustus 2025

Calon PNS Pangandaran Mundur

Kasus Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Dapat Perhatian Ridwan Kamil

Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran.

TribunJabar
Tangkapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. Kasus tersebut sudah terdengar sampai ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Setelah viral blak-blakan soal dugaan pungli dan gaji beberapa bulan tidak dibayarkan, berbagai apresiasi pun disampaikan kepada Husein Ali Rafsanjani.

Bahkan, kasus tersebut sudah terdengar sampai ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran.

Baca juga: Bongkar Dugaan Pungli saat Latsar CPNS, Kini Husein Diundang Bupati Pangandaran: Tidak Kuasa Menolak

Ridwan Kamil mengatakan perlu menemui Husein untuk mendapat informasi langsung setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).

Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021.

Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.

Baca juga: Husein Diundang Bupati Pangandaran karena Bongkar Dugaan Pungli, Berharap Tak Ada Intimidasi

"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya," katanya.

"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli."

"Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang."

"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada."

Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut.

Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.

"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."

"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan