Minggu, 28 September 2025

Pelatih Takewondo Cabuli Murid

Polemik Pemilihan Pengkot Taekwondo Solo, Ketua Berstatus Saksi Pencabulan hingga Diprotes Gibran

Sosok Ketua Pengkot (pengurus kota) Taekwondo Solo, Jawa Tengah jadi sorotan, karena dinilai dekat dengan tersangka pencabulan di bawah umur, DS

TribunSolo.com/Adi Surya Samodra, YouTube
DS, guru Taekwondo dan pemilik dojang Taekwondo SKB Red Wings di Gilingan, Kota Solo, yang kini jadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid didiknya yang di bawah umur. Sosok Ketua Pengkot (pengurus kota) Taekwondo Solo (kanna), Jawa Tengah jadi sorotan, karena dinilai dekat dengan tersangka pencabulan di bawah umur, DS 

Mengutip dari TribunSolo.com, Gibran juga menyoroti bahwa ada pelaku lain dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Wali Kota Solo sekaligus kakak dari Kaesang, Gibran Rakabuming Raka memberikan responsnya terkait kaus bergambar wajah Prabowo yang dipakai oleh adiknya.
Wali Kota Solo sekaligus kakak dari Kaesang, Gibran Rakabuming Raka memberikan responsnya terkait kaus bergambar wajah Prabowo yang dipakai oleh adiknya. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Baca juga: Update Kasus Pencabulan Guru Taekwondo Solo: Jumlah Korban Bertambah, Gibran Menduga Ada Pelaku Lain

"Korban sebanyak itu tidak mungkin tersangkanya hanya satu. Dan dia juga punya kedekatan dengan tersangka (Donny Susanto) tapi urusan (penyelidikan) kembali lagi ke pak Kapolresta (Kombes Pol Iwan Saktiadi)," jelasnya.

Sebelumnya diwartakan, Donny Susanto ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual kepada murid Taekwondonya.

Saat kasus pertama kali mencuat Maret 2023 lalu, ada 3 murid laki-laki di bawah umur yang melapor.

Meski Donny Susanto sudah ditahan, kuasa hukum korban Widhi Wicaksono masih menerima aduan terkait kasus ini.

Hingga kini total sudah ada 10 murid yang melapor menjadi korban pencabulan.

Widhi Wicaksono mengatakan 10 korban tersebut memiliki bukti dan akan dilaporkan ke Polresta Solo.

"Jadi itu (10 korban) yang mengadu, yang kami anggap cukup bukti. Jadi yang mengadu tidak cukup bukti banyak." 

"Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," ujarnya, Rabu (10/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan