Minggu, 10 Agustus 2025

Populer Regional: Keluarga M Iqbal Zafarullah Tolak Autopsi - Detik-detik Habib Bahar Ditembak

Berikut berita populer regional mulai update insiden Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya terjun ke sungai hingga detik-detik Habib Bahar ditembak OTK.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com
Berikut berita populer regional mulai update insiden Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya terjun ke sungai hingga detik-detik Habib Bahar ditembak OTK. 

Tersangka Briptu MK lantas naik ke atas panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai keributan.

Pada saat itu tersangka dari atas panggung meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya dengan tujuan diamankan, dikarenakan rekan yang membawa senjata itu masih junior daripada tersangka Briptu MK.

"Senjata tersebut lalu diberikan kepada tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).

Rekan sesama anggota kepolisian pada saat itu menjelaskan bahwasannya posisi senjata dalam keadaan terisi amunisi.

"Tersangka mengganggukkan kepala tanda mengerti bahwa senjata tersebut dalam keadaan terisi dan kemudian senjata tersebut disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah, namun tidak dilakukan pengecekan dan tidak mengunci senjata tersebut," ujarnya.

Ketika hendak melerai keributan, pada saat itu tersangka sedikit membungkuk untuk menegur salah satu penonton.

"Tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," terang dia.

Briptu MK merupakan anggota Polsek Girisubo.

Pangkat Briptu atau Brigadir Polisi Satu yang disandang MK adalah pangkat terendah kedua setelah setelah Brigadir Polisi Dua (Bripda) dalam Bintara Polri.

Briptu MK diketahui berusia 28 tahun.

Sebelum mengalami insiden penembakan, Briptu MK rupanya sudah berstatus demosi. 

Baca selanjutnya.

3. Sosok Eko Ronggo, Divonis Hukuman Mati, Bunuh Pacar Hamil 7 Bulan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Daerah Istimewa Yogyakarta menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan wanita hamil.

Kedua terdakwa bernama Eko Ronggo Waskito (27) dan Agus Ariyono (37) melakukan pembunuhan terhadap korban yang sedang hamil 7 bulan pada Selasa, 15 November 2022.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan