Ayah di Sukoharjo Diduga Rudapaksa Anak Kandung Pada Tahun 2016, Dilakukan saat Korban Masih SMP
Seorang wanita di Sukoharjo mengaku menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandung. Kasus ini terjadi pada 2016 atau saat korban masih SMP.
Editor:
Abdul Muhaimin
Korban baru tahu bila sudah hamil pada Maret 2017.
Di mana saat itu, kandungan korban telah berusia 3 bulan.
Pada saat Agustus 2017 di usia delapan bulan kandungan, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.
"Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP," tandasnya.
Korban pun merawat bayi tersebut setelah melahirkan.
Dia masih berada dalam satu atap yang sama dengan pelaku.
Korban saat itu masih melanjutkan jenjang kuliahnya ke SMK.
Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, pelaku dugaan tindak pencabulan masih dialami korban pasca melahirkan.
Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak Bertahun-tahun, Korban Diancam Dibunuh Jika Melapor
Korban kemudian baru bisa lepas setelah lulus dari SMK.
Itu terjadi setelah korban melarikan diri dari rumah.
Korban kemudian nikah sirih dengan suaminya sekarang.
Suami itu sempat tidak mendapat restu dari pelaku.
Namun, korban kekeh menikah dengan suaminya.
Korban dan suaminya kini merawat bersama-sama bayi yang dilahirkan pada tahun 2017.
Korban baru memberanikan diri untuk membuat laporan ke kepolisian tahun 2021.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.