Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Dua Kali Sumpah Pocong
Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya.
Sebelumnya, heboh soal sumpah pocong di Palembang sudah viral di sosial media sejak sehari sebelumnya.
Baca juga: Viral Sumpah Pocong di Palembang, Dilakukan untuk Membantah Tuduhan Pencabulan Anak
Rudi, salah satu warga yang menyaksikan sengaja hadir mengatakan, ia sangat penasaran dan ingin melihat langsung pelakasaan sumpah pocong.
"Ini pertama kali ada di sini, karena viral makanya ramai orang-orang yang datang," ujarnya.
Ada juga Rani, warga Bukit Besar yang sengaja datang ke I Ilir demi bisa menyaksikan jalannya proses sumpah pocong.
"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," katanya.
Sementara itu warga semakin padat mendatangi depan mushola dan mengabadikan moment ini.
Acara ini akan di lakukan tepat di depan mushola dengan membentang karpet dan di sekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.
Selain itu, beberapa pedagang asongan pun ikut diuntungkan dengan acara ini, karena mereka berjualan di sekitar dan banyak warga yang jajanan yang mereka perbuat belikan.
Proses Hukum Masih Berlangsung di Polda Sumsel
Polisi menyebut proses hukum terhadap Rian Antoni (41), pria yang melakukan ritual sumpah pocong lantaran ingin membuktikan tidak melakukan pencabulan, masih terus berlanjut.
Baca juga: Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Merasa Difitnah hingga Tanggapan Dewan Masjid
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan.
"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri, Kamis (18/5/2023).
Menurut dia, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh yang pelaku merupakan haknya sebagai masyarakat.
"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.
Diketahui, Rian merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang anak satu tahun silam atau tepatnya pada 16 Juni 2022 yang lalu.
Sumber: Sriwijaya Post
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Besok Jumat, 19 September 2025: Siang Cerah, Malam Hujan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Qodari Kepala KSP Baru Capai Rp 261 Miliar, Punya 176 Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Kamis, 18 September 2025: Pagi Berawan, Malam Hujan |
![]() |
---|
Selamatkan Sungai Musi Palembang, KPI Gagas Program Pelestarian Ikan Belida |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Rabu, 17 September 2025: Potensi Hujan Ringan Sore Nanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.