Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Dua Kali Sumpah Pocong
Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya.
Anak yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Rian berinisial AK.
Atas kasus yang menjeratnya satu tahun silam, hingga kini pelaku masih diwajibkan untuk wajib lapor di Polda Sumsel.
Baca juga: Dituduh sebagai Dukun Santet, Nenek 60 Tahun di Sampang Madura Jalani Sumpah Pocong tuk Menepisnya
Sementara itu, Kuasa hukum Rian Antoni, Jhon Fredi SH mengatakan,
Selama satu tahun ini dia wajib lapor dan ini menjadi beban untuk dia.
"Kita tidak tau apakah barang bukti kurang atau seperti apa tapi dia memang harus wajib lapor," ujar dia.
Ia mengatakan, Jika nantinya ada barang bukti yang kuat kliennya siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kami juga telah berusaha untuk memediasi, namun belum menemukan titik temu," terang dia.
oki pramadani
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pelaku Sumpah Pocong di Palembang Bantah Lakukan Asusila, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Sumber: Sriwijaya Post
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Besok Jumat, 19 September 2025: Siang Cerah, Malam Hujan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Qodari Kepala KSP Baru Capai Rp 261 Miliar, Punya 176 Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Kamis, 18 September 2025: Pagi Berawan, Malam Hujan |
![]() |
---|
Selamatkan Sungai Musi Palembang, KPI Gagas Program Pelestarian Ikan Belida |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Rabu, 17 September 2025: Potensi Hujan Ringan Sore Nanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.