Selasa, 9 September 2025

Putri PJ Gubernur Meninggal Dunia

Deretan Pengakuan AN, Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua, Sampaikan Maaf

Berikut deretan pengakuan AN (22) pelaku pembunuh putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, inisial ABK (16).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TribunJateng.com Irwan Arifianto/Kompas.com Puthut Dwi
Tersangka AN (22), pelaku pembunuhan ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dihadirkan di jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) (kiri). Proses pemakaman ABK di Grobogan, Sabtu (20/5/2023) (kanan). 

Tak lama setelah tiba di rumah sakit dan diperiksa dokter korban diketahui sudah meninggal dunia. 

"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban."

"Dari tim forensik memang menyatakan bahwa ada luka 3," terang Irwan. 

Karena itu pihaknya, terus mendalami peristiwa dugaan kekerasan seksual pada remaja berusia 16 tahun itu.

- Hapus History Chat dengan Korban

Polisi masih mendalami sejumlah bukti terkait dugaan kekerasan seksual. 

Termasuk chat atau percakapan antara korban dan pelaku yang ternyata sudah dihapus sebelum dibekuk polisi. 

"Kami butuh pemeriksaan perangkat IT karena histori handpone tersangka sudah dihapus semua," ucap Irwan Anwar, dikutip dari TribunJateng.com 

Kondisi rumah ABK, siswi SMA yang tewas dengan kondisi mencurigakan, di Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (19/5/2023).  Korban disebut sebagai putri dari PJ Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.
Kondisi rumah ABK, siswi SMA yang tewas dengan kondisi mencurigakan, di Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (19/5/2023). Korban disebut sebagai putri dari PJ Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo. (Tribunjateng/Iwan Arifianto)

Menurutnya, handphone milik korban juga belum sempat dibuka karena masih dalam kondisi di-password.

Kendati demikian, pihaknya bakal menelusuri jejak digital antara korban dan tersangka untuk memperjelas kasus tersebut.

"Nanti lihat histori perkenalan (tersangka dan korban) sampai terjadi perisitwa ini," bebernya.

Minta Maaf 

Ahmad Nashir kini dijerat dengan pasal persetubuhan dan pembunuhan.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Ahmad Nashir menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Ahmad Nashir tampak terus menunduk dan tak banyak bicara selama jumpa pers tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan