Selasa, 9 September 2025

Putri PJ Gubernur Meninggal Dunia

Deretan Pengakuan AN, Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua, Sampaikan Maaf

Berikut deretan pengakuan AN (22) pelaku pembunuh putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, inisial ABK (16).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TribunJateng.com Irwan Arifianto/Kompas.com Puthut Dwi
Tersangka AN (22), pelaku pembunuhan ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dihadirkan di jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) (kiri). Proses pemakaman ABK di Grobogan, Sabtu (20/5/2023) (kanan). 

Pria berusia 22 tahun itu mengaku akan bertanggungjawab atas perbuatan kejinya. 

"Sebelumnya, saya mau mengakui kesalahan saya dan saya minta maaf sebesar-besarnya terutama pada keluarga besar korban dan orang yang bersangkutan."

"Dan saya siap bertanggungjawab atas apa yang saya perbuat," tutur Ahmad Nasir saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Senin, dikutip dari youTube Kompas TV

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rina Ayu Pancarini) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Muslimah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan