Senin, 11 Agustus 2025

Wakapolres Binjai yang Dilaporkan Berselingkuh Bebas dari Jerat Hukum: Laporan Dicabut

Berikut ini kabar terbaru soal kasus perselingkuhan Wakapolres Binjai Sumatera Utara.

(Istimewa // Via TribunMedan.com)
Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam terkait dugaan perselingkuhan. (Istimewa // Via TribunMedan.com) 

Dan kini posisi tersebut telah digantikan oleh AKP Pauline Benhod Damanik.

Tak lama kemudian, ia dipercaya menjadi wakil kepala polisi resor (wakapolres) Binjai.

Pada saat itu, Agung Basuni menggantikan posisi Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Kompol Deni.

Serah terima jabatan (sertijab) dari Kompol Deni kepada Kompol Agung Basuni berlangsung pada Senin (5/12/2022) di Halaman Apel Mapolda Sumut di Binjai.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.

Pada tahun 2019, Agung Basuni merupakan anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kasat Lantas dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kapolres Sergai saat itu memberikan penghargaan kepada Agung Basuni dan membuka situs sumut.polri.gi.id.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kegiatannya yang inovatif dan kreatif di bidang transportasi dan peran aktifnya dalam penanggulangan COVID-19, serta mendapat apresiasi dari stasiun televisi nasional DAAI.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kompol Agung Basuni Lolos dari Jerat Pidana Usai Dilapor Tiduri Bini Koko Joni, Sanksi Etik Menanti

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan