Selasa, 19 Agustus 2025

Awal Kasus Pencabulan 12 Murid di Wonogiri Terungkap, Guru Lapor ke Kepsek, tapi Tak Ditindaklanjuti

Polisi masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pencabulan 12 murid di Wonogiri. Kedua terduga pelaku telah diberhentikan dari sekolah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
freepik
Ilustrasi pencabulan. Kasus pencabulan di Wonogiri terungkap setelah para siswa saling mengejek karena disentuh pelaku. 

Guru agama yang menjadi terduga pelaku pencabulan berinisial Y.

Kini Y telah diberhentikan sebagai pengajar sekolah tersebut.

Y merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejak Senin (29/5/2023), Y yang bertugas di bawah Kemenag telah ditarik dari sekolah.

Anif Solikhin mengatakan dugaan kasus pencabulan telah ditelusuri oleh Kemenag Wonogiri, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.

Hasil penelusuran sementara dugaan pencabulan mengarah pada dua pelaku yakni guru agama berinisial Y dan kepala sekolah berinisial M.

"Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," ungkapnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Sementara M telah dicopot dari jabatan kepala sekolah oleh pihak yayasan.

Meski sekolah tersebut bukan sekolah negeri, tapi pengelolaannya di bawah binaan Kemenag.

Baca juga: Pengurus Ponpes di Lombok Timur yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Merasa Difitnah

"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," sambungnya.

Jabatan Kepala Sekolah akan diganti karena M telah dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan.

"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan."

"Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," bebernya.

Korban Diancam Diberi Nilai Jelek

Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok mengatakan korban telah membuat laporan ke polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan