Selasa, 2 September 2025

Kasus Badan Bayi Melepuh Usai Diberi Obat Racikan Bidan di Lampung, Ini Hasil Pemeriksaan Dinkes

Dinkes memberikan teguran tertulis kepada praktik mandiri bidan (PMB) Citra Baiduri. 

Editor: Erik S
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Lokasi praktik mandiri bidan Citra Baiduri di daerah Kedaung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Dinas Kesehatan Bandar Lampung mengatakan tidak memberikan sanksi kepada bidan Citra Baiduri.

Bidan Citra Baiduri sempat mendapat sorotan karena bayi (RAP) berumur enam bulan mengalami badan melepuh diduga pasca diberikan obat racikan dari bidan Citra.

Baca juga: Ibu Hamil Meninggal Diduga karena Kelalaian Bidan, Gubernur Sumsel Bentuk Tim Khusus Investigasi

Walau demikian, Dinkes memberikan teguran tertulis kepada praktik mandiri bidan (PMB) Citra Baiduri. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Desti Megaputri juga mengatakan seluruh nakes akan diberikan surat edaran (SE) agar menaati semua aturan yang berlaku.

"Selain mendapatkan teguran tertulis dari kami, kepada para tenaga kesehatan (nakes) 
akan diberikan surat edaran (SE) agar mentaati semua aturan yang berlaku," kata Plt Kadiskes Bandar Lampung Desti Megaputri saat dihubungi Tribun Lampung,  Senin (5/6/2023). 

Ia mengatakan, bidan Citra Baiduri tersebut diharapkan berhati-hati lagi dalam bekerja dan termasuk nakes lainnya. 

"Kami akan bekerja sama dengan IBI Bandar Lampung untuk melakukan pembinaan kepada sekitar 150an bidan secara menyuruh dengan seluruh praktik mandiri bidan (pmb)," kata Desti. 

Baca juga: Bidan di Sumsel Diduga Lakukan Kesalahan yang Mengakibatkan Ibu Hamil Meninggal, Terancam Disanksi

Diskes Bandar Lampung turun ke lokasi praktik bersama dengan IBI Bandar Lampung mengecek kondisi bidan Citra tersebut. 

"Kami ke depan Diskes Bandar Lampung bersama dengan IBI akan mengingatkan kembali cara bekerja," kata Desti. 

Pihaknya melakukan pembinaan kepada PMB itu perlu dilakukan. 

Saat ditanya apakah ada sanksinya kepada bidan Citra tersebut, Desti mengatakan, tidak ada sanksinya. 

"Saya tidak bisa judge bidan itu benar atau salah, secara klinis menurut dokter apa yang dilakukan bidan itu sudah benar," kata Desti. 

Baca juga: Cerita Bidan Bawa Ibu Hamil yang Tinggal di Pedalaman Papua ke RS, Ungkap Harapannya pada Pemerintah

Desti mengatakan, setiap orang punya alergi dan mungkin waktu itu belum muncul,  sekarang muncul. 

"Kalau urutannya dari kejadian yang saya pelajari, dokter bilang kalau itu tandanya diobati seperti itu dan anak itu kata dokter ada alergi," kata Desti. 

Desti mengatakan, bidan Citra Baiduri telah melakukan terapi kepada bayi RAP itu sudah benar, tetapi bayi tersebut ada alergi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan