Kamis, 2 Oktober 2025

Kades di Lampung jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 6,19 kg Sabu dari Tangan Pelaku

Polda Lampung menangkap seorang kades yang jadi bandar narkoba. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 6,19 kg narkoba jenis sabu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Seorang kades di Lampung ditangkap diduga sebagai bandar narkoba. 

"Kades ini merupakan bandar narkoba dan jaringan ini dari Sumatera," bebernya.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023). 

Kades Toni meminta maaf kepada warganya karena terlibat peredaran narkoba.

"Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf dengan perilaku saya yang memalukan ini," ungkap Toni.

Baca juga: Oknum Polisi di Polewali Mandar Ditangkap, Diduga akan Selundupkan 2 Kg Sabu ke Parepare

Menurut Toni, dirinya terpaksa menjadi pengedar sabu karena memiliki utang ratusan juta.

"Jadi saya terpaksa menjadi bandar narkoba karena untuk membayar utang Rp 130 Juta," ucap Toni.

Pekerjaan menjadi pengedar sabu sudah dilakukan Toni sejak 8 bulan lalu.

"Hasil jual sabu-sabu tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, dan saya juga tidak menyebar dengan kades lainnya," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved