Minggu, 7 September 2025

Sebanyak 28 Wanita Muda di Manado Diciduk Polisi karena Prostitusi Online, Ada Siswa SMA

Sebanyak 28 wanita muda diciduk jajaran Polda Sulawesi Utara karena dugaan keterlibatan di prostitusi online.

Tribunmanado.co.id/HO
Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara mengamankan puluhan anak muda di tempat penginapan seputaran Stadion Klabat Manado yang diduga terlibat prostitusi online, Kamis (8/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 28 wanita muda diciduk jajaran Polda Sulawesi Utara karena dugaan keterlibatan di prostitusi online.

Mereka diciduk di penginapan sekitar Stadion Klabat Manado, Kamis (8/7/2023).

Diketahui, para perempuan tersebut menjajakan dirinya melalui media sosial.

Kasus ini pun masih ditangani pihak kepolisian.

Dari informasi yang diterima ada 28 orang diamankan.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Sulut Amankan Puluhan Anak Muda yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Ada yang masih pakai seragam sekolah

Menariknya, ada satu wanita yang masih memakai seragam sekolah.

Selain itu barang bukti berupa lem dan puluhan kemasan obat batuk ikut dibawa penyidik.

Kasubdit Renakta Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba, membenarkan kejadian ini.

"Ya benar terjadi, dan saat ini sementara dalam pemeriksaan lanjut," ujarnya.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Tim Subdit Renakta Polda Sulut yang dipimpin Bripka Andros Hinur bergerak menuju lokasi.

Tim kemudian diam-diam menyamar di depan tempat penginapan, lalu masuk.

Dengan seizin pemilik penginapan, tim memeriksa kamar satu per satu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan