Senin, 8 September 2025

Sebanyak 28 Wanita Muda di Manado Diciduk Polisi karena Prostitusi Online, Ada Siswa SMA

Sebanyak 28 wanita muda diciduk jajaran Polda Sulawesi Utara karena dugaan keterlibatan di prostitusi online.

Tribunmanado.co.id/HO
Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara mengamankan puluhan anak muda di tempat penginapan seputaran Stadion Klabat Manado yang diduga terlibat prostitusi online, Kamis (8/7/2023). 

Terungkap, modus dari dugaan tindak pidana prostitusi online di Manado yang diamankan Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara.

Dari informasi yang diterima, awalnya mereka menawarkan jasa prositusi kepada pelanggan lewat satu aplikasi MC.

Di situ, para laki-laki chating dengan para pelanggan menggunakan akun dari para perempuan.

Lalu, mereka saling terlibat tawar-menawar dengan pelanggan untuk tarif bayaran prositusi ini.

Jika deal, para laki-laki ini akan mendapat fee pembayaran dari para perempuan.

Itulah 5 fakta soal kasus 28 anak muda di Manado diduga terlibat prostitusi online.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Cewek di Manado Ketahuan Jual Diri Lewat Aplikasi, Alasan untuk Bantu Orangtua, Tarifnya Rp 350 Ribu

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan