Kamis, 28 Agustus 2025

Kronologi Balita Diberi Minum Campur Sabu oleh Tetangga, Korban Tak Tidur 2 Hari, Dikira Kesurupan

Berikut kronologi balita diberi minum air putih dicampur sabu oleh tetangganya terjadi di Kota Samarinda. Ibu korban curiga anaknya tak tidur 2 hari.

Tribunnews.com
Ilustrasi balita - Berikut kronologi balita diberi minum air putih dicampur sabu oleh tetangganya terjadi di Kota Samarinda. Ibu korban curiga anaknya tak tidur 2 hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus balita diberi minum air putih dicampur sabu oleh tetangganya terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Diketahui identitas bayi tersebut berinisial N (3), warga Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Sementara, tetangga yang memberi N minuman dicampur sabu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas tersangka merupakan TR, seorang perempuan berusia 50 tahun.

Kronologi kasus ini bermula saat ibu N dan N mendatangi rumah TR pada Selasa (6/6/2023).

Dikutip dari Kompas.com, tujuan ibu N berkunjung untuk mencabut uban TR.

Baca juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Jakpus Ditangkap Polisi 

Beberapa saat kemudian, N merasa haus sehingga ibunya meminta air minum kepada TR.

TR lalu memberikan satu botol air mineral yang isinya tinggal setengah.

N lantas meminum air yang diberikan oleh TR.

Belum muncul kecurigaan ibu N hingga ia dan anaknya pulang ke rumah.

Tidak tidur dan terus ngoceh

Kecurigaan baru muncul setelah N tidak kunjung tidur.

Padahal biasanya N mulai terlelap pukul 19.00 WITA.

Namun, pada hari itu, N masih terjaga hingga pukul 22.00 WIB.

Bahkan, sampai subuh tiba N tidak kunjung tidur.

N selama 2 hari terjaga kerap mengoceh sendiri dan sangat aktif, berbeda dari biasanya.

Baca juga: Bak di Film Action, Aparat Polrestabes Medan Terlibat Kejar-kejaran saat Tangkap Bandar Sabu

Balita ini juga tidak makan serta minum selama berjam-jam.

Pada Rabu (7/6/2023), ibu N yang penasaran kemudian bertanya kepada TR terkait minuman yang diberikan kepada anaknya.

TR menjawab air mineral itu dibelinya di warung.

Ibu N akhirnya curhat terkait kondisi anaknya ke media sosial Facebook.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang mengetahui keanehan N lalu turun tangan.

Dikira kesurupan

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, membenarkan pihaknya menemui ibu N untuk mencari informasi.

Tim mendatangi kediaman ibu N pada Rabu sore.

Saat ditanya, ibu N kepada TRC PPA Kaltim mengaku tidak mengetahui kondisi anaknya.

"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.co.

Rina melanjutkan, timnya memutuskan membawa N ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim.

Baca juga: Balita Usia 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Tetangga yang Beri Minum Kini Jadi Tersangka

Pemeriksaan medis dilakukan untuk mengecek kesehatan N.

Hasilnya, ditemukan dalam air seni N positif narkoba jenis sabu.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.

Ibu N didampingi TRC PPA Kaltim kemudian melaporkan TR ke polisi.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Nasib TR

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, menjelaskan pihaknya berhasil menangkap TR pada Sabtu (10/6/2023).

TR kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia terancam dipenjara selama 10 tahun akibat perbuatannya.

"Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata Kompol Rengga, dikutip dari TribunKaltim.co.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, menyebut ada perbedaan kesaksian antara ibu N dengan TR.

Baca juga: Ayah di Medan Rudapaksa Putrinya Selama 3 Tahun, Cekoki Korban dengan Sabu sebelum Beraksi

TR mengaku yang memberikan air minum kepada N adalah ibunya sendiri.

"Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih.

Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky lagi.

Untuk memastikannya, polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan TR dan para saksi.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan