Temuan Brankas Narkoba di Kampus UNM Makassar, 6 Orang jadi Tersangka, 4 Diantaranya Mahasiswa DO
Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus brankas narkoba yang ditemukan di kampus UNM Makassar. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda.
Editor:
Abdul Muhaimin
Polisi menyita barang bukti di 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.
Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan 4 linting daun ganja.
Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika.
Serta tiga buah alat hisap sabu jenis bong.
Keenam tersangka kini sudah diamankan di Polda Sulsel.
(TribunMakassar.com/Faqih Imtiyaz)
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Pelaku Penyimpan Brankas Narkoba Ternyata Mahasiswa DO
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.