Jumat, 15 Agustus 2025

Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Janda Sejak 2019 dan Disanksi PTDH

Oknum polisi di Sumut disanksi PTDH setelah dilaporkan telah berselingkuh dengan janda. Kasus perselingkuhan dilakukan sejak 2019.

Editor: Abdul Muhaimin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Polisi di Sumut dilaporkan istrinya telah selingkuh dengan janda. Kasus perselingkuhan ini dilakukan sejak 2019. 

"Mereka itu memberikan sinamot ke orangtua ku Rp 40 juta, dan Rp 10 juta itu saya yang bantu. Saya transfer Rp 12 juta karena dua jutanya mau beli handphone adik ipar saya saat itu," ujarnya.

Soal masalah tidak lulus CPNS dan kena tipu, Tanti mengatakan itu adalah cobaan.

"Kami aja ditipu Rp 180 juta saat itu. Harusnya yang marah sayakan? Tapi ini mertua saya, dia yang bilang saya penipu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dilapor Selingkuh, Buntingi Janda Polisi, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing Desersi 42 Hari Berturut

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan