Sabtu, 16 Agustus 2025

Pegawainya Terlibat Kasus TPPO, Kepala Kantor Imigrasi Makassar akan Beri Sanksi Pemecatan

Polda Sulsel mengamankan seorang petugas imigrasi di Makassar dan 5 warga sipil yang terlibat tindak pidana TPPO.

Editor: Abdul Muhaimin
Thinkstock
Ilustrasi TKI ilegal. Petugas imigrasi di Makassar diduga terlibat tindak pidana TPPO. 

Sementara satu orang berinisial YSF yang menjabat sebagai Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, dalam pengungkapan tersebut tercatat ada puluhan warga Sulsel yang menjadi korban.

Baca juga: Buronan Kasus TPPO asal Jombang Ditangkap di Ponjong, Saat Ini Keberadaan Korban Tak Diketahui

"Korbannya sudah sekitar 94 orang," kata Kombes Pol Jamaluddin Farti saat merilis pengungkapan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (16/6/2023) siang.

"Mereka berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, Bone dan Polmas, Sulawesi Barat (Sulbar)," sambungnya.

Para korban, lanjut Jamaluddin, rencananya akan dipekerjakan di Negara Malaysia sebagai buruh dan pembantu rumah tangga.

"Rata-tata pekerja Sawit dan pembantu rumah tangga," ucap Jamaluddin.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Reaksi Kepala Kantor Imigrasi Makassar Pasca Pegawainya Ditangkap Satgas TPPO Polda Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan