Pelaku Eksploitasi Gadis di Bawah Umur Diamankan, Bawa Korban dari Palembang ke Yogyakarta
Salah satu pelaku, NS (21) mengatakan, ia menawarkan korbannya di aplikasi kencan dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Para pelaku memperdagangkan gadis dibawah umur serta mengeksploitasi secara seksual.

Baca juga: Pria di Palu Tega Jual Pacar Melalui Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp350 Ribu Sekali Kencan
Archye menjelaskan, korbannya yakni KL dan YF di mana keduanya anak dibawah umur.
Dua gadis belia ini diposting oleh para pelaku pada aplikasi kencan online dengan tarif tertentu.
Apabila sudah ada pelanggan yang tertarik, mereka kemudian melangsungkan hubungan seksual di sebuah hotel di Kota Yogyakarta.
"Waktu kejadian di sini dalam hal pengungkapan kasus ada dua yang pertama pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 17.00 WIB, yang kedua yaitu pada hari Sabtu tanggal 17 Juni tahun 2023 sekira pukul 21.00 WIB," jelas Archey, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/6/2023).
Archey menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mengetahui bahwasanya di salah satu hotel kawasan Ngampilan dan Pakualaman Kota Yogyakarta terdapat transaksi seksual.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seluruh pelaku.
"Alhamdulillah untuk pelaku dapat diamankan di hotel yang ada di Ngampilan dan hotel yang ada di Pakualaman," terang Archey.
Berkenalan Via Medsos, Ditawarkan di Michat
Dari hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian, terungkap bahwasanya korban dan pelaku saling kenal melalui aplikasi di media sosial.
Mereka lantas menentukan waktu untuk berlibur ke Kota Yogyakarta.
Ajakan berlibur ke Yogyakarta ini belakangan menjadi modus NS untuk mengeskploitasi korban secara seksual.
Sebab setelah berlibur, dua gadis yang menjadi korban ini justru ditawarkan di aplikasi kencan online oleh pelaku.
"Mereka awalnya kenal dari medsos. Terus ditawarkan di aplikasi Michat oleh pelaku," jelas Kasatreskrim.
Pada saat pengungkapan kasus ini, pelaku mengakui bahwasanya telah memperdagangkan anak di bawah umur melalui aplikasi kencan online.
Sumber: Tribun Jogja
3 Bakteri Berbahaya di MBG Jadi Penyebab 497 Siswa Kulon Progo Keracunan, Dinkes: Harusnya Tak Ada |
![]() |
---|
Jadwal Pekan 3 Super League 2025/2026: Ujian Persib Belum Berhenti |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Hari Ini, 20 Agustus 2025: Hujan Sejak Pagi hingga Sore |
![]() |
---|
Setelah Yogyakarta, Roy Suryo Cs Bakal Luncurkan Buku ‘Jokowi's White Paper’ di Jakarta Pekan Depan |
![]() |
---|
Peluncuran Buku ‘Jokowi's White Paper’ di UGM Tak Berjalan Mulus, Rismon Tuding Ada Sabotase |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.