Jumat, 12 September 2025

Sejumlah Guru di Pangandaran Diduga Gelapkan Tabungan Siswa, Ada yang Meminjam hingga Rp 200 Juta

Sebanyak 62 guru di Pangandaran meminjam uang tabungan milik siswa. Nominal yang dipinjam bervariasi dan ada yang mencapai Rp 200 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Tribun Jabar
Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023). Uang tersebut disimpan di koperasi dan dipinjam para guru. 

"Mari kita introspeksi diri, ada apa dengan kita. Ayo kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Karena konsekuensi dari masalah ini, jelas ke ranah hukum," pungkasnya.

Total Uang yang Belum Dikembalikan Mencapai Rp 7,47 Miliar

Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan polemik tabungan siswa SD yang mandek di sekolah.

Uang tabungan tersebut hingga saat ini belum dikembalikan pihak sekolah karena berada di koperasi dan dipinjam sejumlah guru.

Berdasarkan hasil inventarisir sementara, jumlah uang tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp 7,47 miliar.

Jumlah ini bertambah dari yang diungkapkan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata pada Senin (19/6/2023) yakni sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: 2 Solusi Menurut Advokat untuk Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dibayar

Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai Ketua Tim Khusus, Apip Winayadi mengatakan jumlah uang tabungan Rp 7,47 miliar berasal dari sejumlah sekolah di Kacamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," paparnya, Selasa (20/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Apip Winayadi menambahkan di Kecamatan Cijulang uang tabungan siswa yang ada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.

Kemudian dipinjam oleh para guru senilai Rp 1.372.966.300.

Sementara di Kecamatan Parigi uang yang disimpan di koperasi HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan koperasi HPR senilai Rp 1.416.922.959. 

Sedangkan uang tabungan siswa yang dipinjam para guru senilai Rp 77.662.500.

Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Dipakai Guru, LBH Sebut Termasuk Kasus Penggelapan

Ia mengungkapkan tim khusus sudah mulai bekerja dengan memeriksa sejumlah guru yang meminjam uang tabungan siswa.

"Mulai hari ini Selasa (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," tegasnya.

Uang Tabungan Mandek Hampir 2 Tahun

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan