Selasa, 9 September 2025

Jejak Turah, Pelaku Mutilasi Wanita di Klaten, Pernah Bunuh Orang 2009 dan Mendekam di Nusakambangan

Jejak Turah, pelaku mutilasi wanita di Kabupaten Klaten, ternyata pernah membunuh orang pada 2009 lalu dan mendekam di LP Nusakambangan

Tribun Solo/Tri Widodo
Pelaku pembunuhan di rumah kontrakan di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023). - Jejak Turah, pelaku mutilasi wanita di Kabupaten Klaten, ternyata pernah membunuh orang pada 2009 lalu dan mendekam di LP Nusakambangan. 

Ia kembali melakukan pembunuhan, kali ini lagi-lagi seorang wanita yang menjadi korbannya.

Kondisi rumah lokasi dugaan pembunuhan sudah terpasang garis polisi, di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023)
Kondisi rumah lokasi dugaan pembunuhan sudah terpasang garis polisi, di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023) (Tribunsolo.com/Tri Widodo)

Sadisnya, tak hanya membunuh, Turah juga memutilasi jasad korban berinisial RRJA.

Dilansir TribunSolo.com, korban merupakan rekan kerja pelaku dan tinggal di rumah kontrakan yang sama di Klaten.

Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah kontrakan yang berada di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023).

Aksi sadis yang dilakukan Turah itu dipicu persolaan dua pekan lalu.

Ketika itu, RRJA menuduh Turah mengambil uangnya Rp 20.000.

Ditambah lagi, dari pengakuan Turah, korban sering mengolok-olok dirinya karena tak mau membantu saat bekerja.

Tuduhan dan olok-olok itu kemudian membuat Turah sakit hati dan dendam terhadap korban.

Dari situ, timbul niat Turah untuk menghabisi nyawa korban.

Niat untuk membunuh korban muncul tiga hari sebelum kejadian.

Namun, saat itu, pelaku belum menemukan momentum yang tepat, sehingga niat itu masih disimpan rapat-rapat.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Klaten, Korban Dihabisi saat Ada Pemadaman Listrik

Tiba di hari kejadian, Kamis, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban.

Eksekusi terhadap korban dilakukan saat terjadi pemadaman listrik di wilayah Kecamatan Manisrenggo sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang terbangun kemudian mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.

Setelah diberi lilin, pelaku langsung mencekik korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan