Jumat, 3 Oktober 2025

Mahasiswa di Makassar Rekam Teman Wanitanya yang Tidur Berpakaian Dalam, Korbannya 3 Perempuan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya terhitung sejak Maret-Juni 2023.

Editor: Eko Sutriyanto
DOK PRIBADI
Tampang MH (21) saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (22/6/2023) sore. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa HP yang digunakan merekam dan bukti chat di IG diamankan di Mapolrestabes Makassar.

"Pelaku dikenakan Pasal 27 ITE ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mahasiswa Perekam Tetangga Kos saat Tidur Mengenakan Dalaman Seleksi 9 Video, Korbannya 3 Orang

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved