Minggu, 14 September 2025

Mahasiswa di Makassar Rekam Tetangga Kos dari Ventilasi, Pelaku Ancam Sebarkan Video Asusila Korban

Mahasiswa di Makassar ditangkap usai merekam tetangga kosnya. Pelaku mengancam akan menyebarkan video jika korban tak mau diajak berhubungan badan.

Penulis: Faisal Mohay
DOK PRIBADI
Tampang MH (21) saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (22/6/2023) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan berinisial MH (21) ditangkap karena terlibat tindak pidana asusila.

MH merekam tetangga kosnya secara diam-diam saat korban tidur.

Korban yang merupakan mahasiswi hanya mengenakan pakaian dalam saat tidur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki 9 video asusila dengan 3 orang menjadi korban.

Baca juga: Detik-detik Pasangan di Boyolali Digrebek Warga karena Berbuat Asusila di Toilet Masjid

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol menyatakan perbuatan pelaku dilakukan sejak Maret-Juni 2023.

"Korban ada tiga, cuma satu yang dia senangi," paparnya, Kamis (22/6/2023) sore, dikutip dari TribunMakassar.com.

Mahasiswi berinisial B melaporkan kasus ini ke Polsek Tamalanrea lantaran diancam pelaku videonya akan disebar.

"Dan memang cuman satu yang melapor karena dia (B) dikirimi gambarnya sama pelaku," lanjutnya.

Pelaku mengirim gambar tangkapan layar saat B tidur dan memaksanya untuk berhubungan badan.

Jika korban tidak memenuhi permintaan pelaku, video tersebut akan disebar.

"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan, tapi bisa dihapus apabila melayani nafsunya (pelaku)," imbuhnya.

Baca juga: Remaja Berusia 18 Tahun Diamankan Usai Mencabuli Kekasihnya dan Mengancam Sebarkan Video Asusila

Korban kemudian bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan.

Pelaku dijebak setelah korban mengiyakan ajakan berhubungan badan.

Setiba di kamar kos korban, jajaran Polsek Tamalanrea menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Proses penangkapan terjadi di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/6/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan