Sabtu, 13 September 2025

Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik dan Pembohongan Publik

Polisi menerangkan, dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

Editor: Erik S
Kolase TribunMedan.com
Polresta Bukittinggi menerima dua laporan dari masyarakat, terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. 

Sekedar informasi, kasus ini mulanya diungkapkan oleh Erman Safar dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Rumah Dinas Wali Kota pada Rabu (21/6/2023).

Kasus yang menyebutkan adanya hubungan inses antara orang tua dengan anak ini pun viral dan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. 

Tak hanya Erman Safar, LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid juga mengungkap kasus ini. Ketuanya, Sukendra Madra menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang keluarga ibu dan anak tersebut melapor.

Bahkan, ia menyebut, anak dan ibu tersebut telah berhubungan badan lebih dari 10 tahun. Sukendra Madra juga mengatakan bahwa anak yang talah berusia 28 tahun itu tengah direhabilitasi.

Lebih jauh LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid mengungkap bahwa kasus ini terjadi lantara sang anak diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga halusinasi akut.

Sukendra Madra membeberkan hasil tes khusus yang dilakukan pihaknya menemukan fakta bahwa sensorik otaknya sudah rusak. Penyebabnya, kata dia, gara-gara kecanduan zat adiktif.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Walkot Erman Safar Dipolisikan Soal Dugaan Hoaks Kasus Inses Ibu dan Anak, Polisi Terima 2 Laporan

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan