Selasa, 12 Agustus 2025

Tabungan Siswa SD di Pangandaran

Guru di Pangandaran Belum Kembalikan Uang Tabungan, Orang Tua Siswa akan Tempuh Jalur Hukum

Orang tua siswa di Pangandaran akan melaporkan sejumlah guru yang tak kunjung mengembalikan uang tabungan anaknya. Mereka sudah menyiapkan pengacara.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribun Jabar
Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023). 

Hal itu disampaikan Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.

Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya;

Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.

Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959.

Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru yang Embat Uang Tabungan Murid di Pangandaran Siap-siap Dipidana, Orangtua Murid Sudah Jengkel

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan