Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Kata Bawaslu soal Baliho Prabowo-Jokowi yang Terpasang di Beberapa Titik di Kota Solo

Berikut ini tanggapan Bawaslu Kota Solo soal dipasangnya baliho Prabowo-Jokowi di beberapa titik di Kota Solo

Kolase Tribunnews/TribunSolo.com/Andreas Chris/Ahmad Syarifudin
Baliho Prabowo-Jokowi yang terpasang di beberapa titik di Kota Solo - Berikut ini tanggapan Bawaslu Kota Solo soal dipasangnya baliho Prabowo-Jokowi di beberapa titik di Kota Solo 

TRIBUNNEWS.COM - Baliho yang menampakkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpasang di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baliho tersebut pun terpasang di beberapa titik di Kota Solo.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo pun memberikan respons mengenai hal tersebut.

Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan aturan perihal kampanye dan alat kampanye Pemilu 2024 belum ditetapkan KPU.

"Jumlah ataupun spek atau ukuran Alat Peraga Kampanye juga belum ditetapkan oleh KPU," kata Budi saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).

"Sehingga baliho ataupun spanduk yang terpasang sekarang belum bisa dimaknai sebagai alat peraga kampanye," tambahnya.

Baca juga: Baliho Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo Terpasang di Solo, Begini Reaksi Gibran

Selain itu, tahap kampanye pemilu belum ditetapkan sampai saat ini.

"Tahapan kampanye belum ditetapkan oleh KPU," ujar Budi.

"Sementara juga belum penetapan caleg maupun capres cawapres resmi yg terdaftar di KPU," imbuhnya.

Tidak sampai di situ saja, mengenai kapan penyelenggaraan kampanye akan disosialisasikan oleh KPU menjelang Pemilu.

"Ada ruang sosialisasi sebelum tahapan kampanye dimulai. Hanya saja pemasangan baliho atau spanduk tersebut wajib mematuhi regulasi Perwali yang ada," terang Budi.

"Sehingga kalau pemasangannya tidak sesuai ketentuan maka ditertibkan oleh Satpol PP selaku penegak Perda," imbuhnya.

Belum Ketentuan

Sebelumnya, sejumlah baliho bergambar Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sejumlah titik di Kota Solo mencuri perhatian.

Pasalnya, Prabowo akan mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pemilu 2024.

Isu kecurangan kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) pun mencuat karena munculnya baliho tersebut.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan sampai saat ini, belum ada ketetapan soal aturan kampanye Pemilu 2024.

Baliho bergambar Prabowo Subianto dan Joko Widodo terpampang di beberapa titik Kota Solo, salah satunya di Flyover Manahan
Baliho bergambar Prabowo Subianto dan Joko Widodo terpampang di beberapa titik Kota Solo, salah satunya di Flyover Manahan (Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin)

Baca juga: Spanduk dan Baliho Caleg Mulai Banyak Dipasang di Pinggir Jalan, Warga Bilang Merusak Pemandangan

Termasuk juga perihal pemasangan baliho atau atribut kampanye yang lain.

"Sampai saat ini ketentuan terkait hal tersebut belum ada," ucap Nurul saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).

Ditambah lagi, tahapan Pemilu 2024 juga belum sampai ke penetapan calon Presiden dan calon wakil presiden, serta masa kampanye.

"Yang pasti KPU belum menetapkan pasangan calon dan saat ini belum masuk masa atau tahapan kampanye," terang Nurul.

Oleh karenanya, melanggar tidaknya pemasangan baliho Prabowo-Jokowi di Kota Solo menjadi ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Namun tergantung dari ketentuan terkait pemasangan iklan dan lain-lain yang masuk ranah kewenangan Pemkot," ujar Nurul.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Baliho Prabowo-Jokowi di Solo, Bawaslu Solo : Belum Bisa Dimaknai Alat Peraga Kampanye

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved