Pemilu 2024
Spanduk dan Baliho Caleg Mulai Banyak Dipasang di Pinggir Jalan, Warga Bilang Merusak Pemandangan
Spanduk dan baliho bakal calon legislatif (Caleg) banyak bertebaran di kawasan Puncak Bogor, Senin (19/6/2023).
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Spanduk dan baliho bakal calon legislatif (Caleg) banyak bertebaran di kawasan Puncak Bogor, Senin (19/6/2023).
Sepanduk dan baliho tersebut terpampang bebas tanpa aturan dan penertiban yang pasti.
Salah satu titik menjamurnya baliho dan sepanduk Bacaleg di kawasan puncak ialah di sekiataran Pasar Cisarua.
Wajah-wajah para bakal calon dan partai politik tergambar dalam baliho yang memiliki ukuran beragam.
Warga sekitar bernama Ramadhan mengaku risih dan menganggu pemandangan dengan dengan banyaknya sepanduk dan baliho bakal caleg dari berbagai partai yang menjamur bak ilalang yang tak terurus.
"Risih karena itu merusak pemandangan, mungkin bagi mereka yang mencalonkan bagus ya, tapi bagi saya itu merusak," ujarnya pada TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Gerindra akan Buat Zona Kampanye untuk Caleg Sosialisasikan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden
Di sisi lain Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Effendi, menjelaskan maraknya sepanduk tersey bukan hanya di Kecamatan Cisarua, di kecamatan lain pun demikian.
"Di tempat lain juga banyak, hujan cuma di sini hampir seluruh Indonesia," tandasnya.
Dirinya mengaku belum ditertibkannya puluhan sepanduk di daerah teritorinya akibat belum adanya regulasi dari pusat.
"Kami menunggu intruksi dari pusat karena belum ada surat penertiban baliho partai politik," terangnya.
Selain instruksi dari pusat, dirinya juga menyampaikan belum adanya keputusan dari Bawaslu juga menjadi salah satu indikator mengapa dirinya belum menertibkan baliho tersebut.
"Kami meenunggu keputusan dari bawaslu Kabupaten Bogor, nanti juga ada proses penertiban tapi ga tau prosesnya nanti seperti apa," pungkasnya.
Sikap KPU DKI
Tak hanya di Bogor, spanduk dan baliho caleg juga ditemukan di Jakarta.
Sumber: Tribunnews Bogor
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.