Minggu, 28 September 2025

Akhir Kasus Hilangnya Pengantin Baru di Bogor: Minggat ke Jakarta Temui Pacar, Suami Ceraikan

Babak akhir kasus hilangnya pengantin baru di Bogor telah terkuak. Ternyata kepergiaan Anggi lantaran bersama dengan mantan pacarnya.

Foto: Kolase Tribun Bogor
Perempuan pengantin baru di Bogor yang hilang saat cash on delivery (COD) ayam geprek. Babak akhir kasus hilangnya pengantin baru di Bogor telah terkuak. Ternyata kepergiaan Anggi lantaran bersama dengan mantan pacarnya. 

“(Anggi) udah ketemu lagi, di jalan pùlang dari Bandung,” kata Hartanto.

Fahmi Ceraikan Anggi, Minta Dinikahkan ke Mantan Pacar

Mediasi antara keluarga pengantin baru yang menghilang di Polsek Rancabungur
Mediasi antara keluarga pengantin baru yang menghilang di Polsek Rancabungur (Istimewa)

Masih dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Fahmi pun mengambil langkah tegas terkait fakta bahwa Anggi justru pergi menyusul AL meski sudah berstatus suami-istri.

Ia menegaskan akan menceraikan Anggi usai mediasi yang dilakukan bersama keluarganya, keluarga istrinya, mantan kekasih istrinya, Kepala Desa Mekarsari, dan Kapolsek Rancabungur.

“Bahwa Fahmi selaku suami sah dari Anggi Anggraeni menyatakan untuk menceraikan istrinya,” kata Iptu Hartanto.

Tak hanya itu, Fahmi pun meminta agar Anggi dinikahkan dengan AL.

“Menyerahkan kepada AL agar keduanya dinikahkan,” jelasnya.

Baca juga: Misteri Hilangnya Pengantin Baru di Bogor, Terungkap Permintaan Terakhir, Resepsi Terancam Batal

Kendati merasa dirugikan, Iptu Hartanto mengatakan bahwa Fahmi tidak menempuh jalur hukum terkait kasus ini.

“Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di atas secara kekeluargaan, dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum di kemudian hari,” kata Hartanto.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribunnewsbogor.com/Yudistirawanne/Muamarrudin Irfani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan