Senin, 11 Agustus 2025

Kecelakaan Kereta di Semarang

Sopir Truk Sempat Kabur usai Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang, Berpotensi jadi Tersangka

Polisi masih memeriksa sopir dan kernet truk usai kecelakaan KA Brantas di Semarang. Status keduanya masih saksi, namun berpotensi menjadi tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Kecelakaan kereta api Brantas menghantam truk tronton di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (18/7/2023). Sopir dan kernet truk berpotensi menjadi tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kereta Api (KA) 112 Brantas rute Pasar Senen-Blitar menabrak truk trailer yang terhenti di tengah perlintasan kereta di Jalan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam. 

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun satu penumpang wanita mengalami luka-luka karena loncat dari gerbong kereta.

Sopir dan kernet truk selamat lantaran turun dari kendaraan sebelum terjadi kecelakaan.

Setelah kecelakaan terjadi, keduanya sempat kabur dan menyerahkan diri ke kantor polisi pada Rabu (19/7/2023) dini hari.

Baca juga: Jangan Terobos Palang Perlintasan Saat Sirine Berbunyi, Kereta Butuh 500 Meter untuk Mengerem

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan keduanya melarikan diri ke rumah kerabat sopir yang terletak di perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.

"Mereka sempat syok lalu main ke rumah saudara," paparnya, Rabu (19/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Sopir truk trailer bernama Heru Susanto warga Kaliwungu, Kendal, sedangkan kernet truk berinisial S warga Kaloran, Temanggung.

Hingga saat ini status keduanya masih saksi dan masih menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Status sopir dan kernet masih sebagai saksi hari mereka kita periksa. Masinis, asisten dan penjaga palang pintu diperiksa besok."

"Selesai itu semua kita kita gelar perkara apakah kasus ini sudah bisa dinaikan ke penyelidikan atau perlu pendalaman lagi," tuturnya.

AKBP Yunaldi menambahkan sopir dan kernet truk berpotensi menjadi tersangka jika ditemukan unsur pidana.

Baca juga: KA Brantas Tabrak Truk yang Mogok di Perlintasan, Ini Alasan Kereta Tidak Bisa Rem Mendadak

"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan."

"Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," terangnya.

Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan mulai dari bangkai kendaraan, rekaman CCTV hingga keterangan saksi dan para ahli.

Tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng juga dilibatkan untuk mengungkap penyebab kecelakaan KA Brantas.

Berdasarkan keterangan dari sopir, truk trailer tersebut hendak menuju kota lama Semarang dengan tujuan akhir Solo.

"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, kelas jalan berapa masih didalami," tandasnya.

Sebuah kecelakaan antara kereta api dengan truk trailer terjadi di Jalan Madukoro, Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023).
Sebuah kecelakaan antara kereta api dengan truk trailer terjadi di Jalan Madukoro, Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023). (tangkapan layar)

Baca juga: KAI: Truk Tipe Lowbed Riskan Lewati Perlintasan Kereta yang Tinggi

Para saksi yang sudah diperiksa menyatakan truk tidak menerobos palang pintu kereta dan terhenti sebelum palang pintu kereta diturunkan.

"Kita melihat seperti itu secara sepintas. Nanti hasil penyelidikan lanjutan kami informasikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho, menyatakan sopir truk masih menjalani proses pemeriksaan.

Truk tersebut diduga tersangkut karena kondisi perlintasan kereta yang naik turun.

"Truk trailer berhenti lalu mengambang di perlintasan kereta api kemudian tertabrak."

"Kenapa mengambang di rel, hal itu masih didalami," lanjutnya.

Meski sopir truk sudah turun dan memberikan lambaian tangan ke masinis, kecelakaan tak dapat dihindari karena kereta melaju kencang.

"(Truk) terseret 50 meter dan tersangkut di jembatan rel besi kereta api," imbuhnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menyatakan jembatan, rel, lokomotif, dan gerbong kereta mengalami kerusakan akibat kecelakaan.

Piha KAI masih menelusuri pemilik truk karena membiarkan kendaraanya melintas perlintasan kereta di Madukoro.

"Apakah truk boleh melintasi jalur itu bisa minta keterangan Dinas Perhubungan atau dinas terkait," tegasnya.

Baca juga: Aturan saat Lewat Perlintasan Kereta Api dan Sanksi jika Melanggar

Tersisa lokomotif dan 1 gerbong kereta yang tersangkut di jembatan pasca terjadinya kecelakaan kereta di Semarang, Selasa (18/7/2023).
Tersisa lokomotif dan 1 gerbong kereta yang tersangkut di jembatan pasca terjadinya kecelakaan kereta di Semarang, Selasa (18/7/2023). (Dok. pribadi Bahtiar Zukhruf Firmansyah)

Kondisi Masinis dan Asistennya

Diketahui, di dalam KA Brantas terdapat 626 penumpang dengan rangkaian yang terdiri dari 3 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi, dan 1 kereta pembangkit.

Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menyatakan masinis dan asisten masinis KA Brantas selamat.

Ia juga membantah kabar yang mengatakan masinis dan asisten masinis KA Brantas terjun ke sungai saat terjadi tabrakan.

"Tidak benar (masinis dan asisten terjun ke sungai). Misal terjun ke sungai pasti basah semua," paparnya, Rabu (19/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Keduanya sudah menjalani pemeriksaan di klinik kesehatan terdekat dan dinyatakan tidak mengalami luka fisik.

Namun, secara psikologis keduanya diminta untuk istirahat total lantaran masih mengalami trauma.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan