Rabu, 27 Agustus 2025

Lakukan Pengawasan, Provos Polres Karo Kumpulkan Senjata Personel

Pengumpulan yang dilakukan di halaman Mapolres Karo tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak penyalahgunaan senjata api.

Net
Ilustrasi revolver - Pengumpulan yang dilakukan di halaman Mapolres Karo tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak penyalahgunaan senjata api. 

TRIBUNNEWS.COM - Senjata api milik anggota Polres Karo, Sumatera Utara mendadak dikumpulkan pagi tadi, Jumat (21/7/2023).

Pengumpulan senjata milik anggota kepolisian Polres Karo tersebut dilakukan oleh unit Provost Polres Karo.

Pengumpulan yang dilakukan di halaman Mapolres Karo tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak penyalahgunaan senjata api.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Karo, Kompol Aron Siahaan.

"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Tanah Karo," ujar Aron.

Aron mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan senjata api ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Baca juga: Terungkap, Awal Mula Sindikat Penjualan Ginjal ke Kamboja Minta Bantuan ke Anggota Polisi

Dirinya menyebutkan, hal ini juga sekaligus bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata beserta amunisinya.

"Tiidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan," ucapnya.

Tak hanya personel yang bertugas di Mapolres, pengecekan ini juga dilakukan secara menyeluruh terhadap senpi yang dipegang oleh personel yang ada di jajaran polsek.

Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan nantinya personel lebih bertanggungjawab lagi dalam memegang dan menggunakan senpi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Provost Polres Karo Mendadak Kumpulkan Semua Senjata Personel, Kapolres: Antisipasi Penyalahgunaan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan