Minggu, 10 Agustus 2025

Emak-emak Gerebek Markas Narkoba di Jambi: Sudah 1 Tahun Beroperasi, Kesal Polisi Tak Ambil Tindakan

Emak-emak di Kota Jambi gerebek bangunan yang jadi basecamp tempat para pecandu menggunakan narkoba

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan emak-emak mengerebek sebuah bangunan yang diduga basecamp para pecandu narkoba. (Kanan) Markas Narkoba di Eks Lokalisasi Payo Sigadung Jambi yang dibubarkan emak-emak di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Sabtu (22/7/2023) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Markas atau bascamp narkoba digerebek sejumlah emak-emak, Sabtu (22/7/2023).

Bascamp yang berbentuk rumah tersebut, berada di kawasan Payo Sigadung, Kelurahan Rawasai, Alam Barang, Kota Jambi, Jambi.

Penggerebekan tersebut, pun terekam dalam sebuah video yang sempat ramai diperbincangkan

Salah satu warga emak-emak yang ikut dalam penggerebekan, S (38), mengaku, aksi tersebut dilakukan karena warga sekitar sudah geram dengan aktivitas transaksi narkoba di tempat tersebut.

Bahkan, kata S, banyak barang warga sekitar yang hilang dicuri semenjak rumah tersebut jadi tempat untuk traksaksi narkoba.

"Warga sudah resah, karena warga sekitar banyak kehilangan barang, ada motor, mesin air, handphone, laptop,"

"Kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," kata salah satu emak-emak.

Baca juga: Respon Polresta Jambi Soal Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba di Payo Sigadung

Menurut warga, bascamp tempat pengguna narkoba nyabu itu sudah beraktivitas kurang lebih selama satu tahun.

Meski telah beraktivitas lama, namun warga menyesalkan karena pihak kepolisian tak kunjung menangkap para pengguna narkoba.

Padahal pihak warga telah melaporkan hal tersebut.

"Kurang lebih sudah setahun lebih mereka buka disini, kami sudah melapor tapi tidak ada tanggapan," ujar S seperti yang diwartakan TribunJambi.com.

Ditemukan Uang Rp20 Juta Lebih

S bercerita, saat melakukan penggerebekan tersebut, warga menemukan ada sabu, alat hisap, plastik kecil dalam jumlah banyak, hingga ada uang tunai senilai Rp20 juta lebih.

Selain itu, ada satu orang yang diamankan, dan kini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Awalnya kami bae (saja), sudah sekitar 30 menit baru polisi datang,"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan